Polsek Kalibunder Door to Door Kunjungi Warga Kampung Cijemlong Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Polsek Kalibunder Door to Door Kunjungi Warga Kampung Cijemlong Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder Polres Sukabumi Lakukan Door to Door System untuk Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang

    SUKABUMI - Kapolsek Kalibunder, IPTU Taufick Hadian, S.IP., melaporkan kegiatan door to door system (DDS) yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mekarwangi, Bripka Agung Wardayanto, pada Rabu, 17 April 2024, dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, di Kampung Cijemlong RT 13/04, Desa Mekarwangi, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi.

    Dalam kegiatan tersebut, Bripka Agung Wardayanto memberikan himbauan kepada warga masyarakat. Pertama, ia mengingatkan tentang pentingnya antisipasi terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang sering kali menggunakan modus tawaran pekerjaan. Kedua, warga diingatkan untuk mewaspadai banyaknya berita dan informasi hoax di media online, serta jika ada informasi yang tidak dipahami, segera tanyakan kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas.

    Selama pelaksanaan kegiatan, berlangsung dengan lancar dan tanpa kendala. Kapolsek Kalibunder, IPTU Taufick Hadian, S.IP., menyampaikan apresiasi atas dedikasi Bhabinkamtibmas dalam melakukan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana serta memberikan edukasi kepada masyarakat.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Kalibunder Gencar Sosialisasikan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Kalibunder Sosialisasi Pencegahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Panglima TNI Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024
    Menjadi Urang Lengayang: Sebuah Cerita tentang IKWAL, Keluarga Besar yang Tak Terpisahkan

    Ikuti Kami